Arkora Hydro adalah perusahaan energi terbarukan yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Kami membangun dan mengoperasikan pembangkit listrik tenaga air skala kecil hingga menengah yang memanfaatkan aliran sungai untuk menyediakan listrik bersih, terutama di daerah terpencil. Tujuan kami adalah mendukung transisi Indonesia menuju energi terbarukan dengan memanfaatkan aliran sungai untuk menghasilkan listrik yang andal dan ramah lingkungan. Kami berfokus pada keberlanjutan, manfaat bagi masyarakat, dan nilai jangka panjang bagi investor.
Jelajahi bagaimana Arkora Hydro memberikan pertumbuhan finansial dan dampak berkelanjutan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga air sungai yang bersih di seluruh Indonesia. Laporan ini menguraikan pencapaian utama kami, tonggak operasional, dan komitmen lingkungan sepanjang tahun.
Peroleh gambaran lengkap tentang kondisi keuangan Arkora Hydro melalui neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas kami yang terperinci.
Hasil keuangan Arkora Hydro menyoroti kemampuan kami untuk menghasilkan hasil yang konsisten sambil memperluas portofolio energi terbarukan kami.
Laporan Laba Rugi
FY 2024
FY 2023
FY 2022
Pendapatan
238.9
178.78
247.9
Laba kotor
58.6
74.0
127.1
Laba (rugi)
41.8
39.1
52.7
Total pendapatan komprehensif (rugi)
41.5
37.9
52.7
Total pendapatan komprehensif (rugi) yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepentingan non-pengendali
41.5
37.9
52.7
Neraca
FY 2024
FY 2023
FY 2022
Aset
1,388.1
1,157.6
947.9
Utang
886.5
719.7
547.9
Ekuitas
451.6
437.9
400.0
Rasio Keuangan
FY 2024
FY 2023
FY 2022
Keuntungan/Aset
3.12%
3.38%
5.56%
Keuntungan/Ekuitas
9.26%
8.93%
13.17%
Untung/Pendapatan
17.50%
21.87%
21.26%
Rasio Saat Ini
1.9
2.2
1.1
Kewajiban/Ekuitas
2.0
1.6
1.4
Kewajiban/Aset
0.7
0.6
0.6
Untuk update terbaru, silakan hubungi tim Investor Relations kami di:
n.yosafat@arkora.com or corporate.secretary@arkora.com
Setelah Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering), Perseroan bermaksud untuk membayarkan dividen tunai hingga sebesar 30% untuk periode mendatang, apabila Perseroan memiliki saldo laba ditahan positif.
Dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi Perseroan dari waktu ke waktu dapat mengubah kebijakan pembagian dividen. Atas kebijakannya, Direksi dapat mengurangi jumlah dividen yang akan dibayarkan atau memutuskan untuk tidak membagikan dividen sama sekali.
Pembayaran dividen di masa mendatang akan bergantung pada berbagai faktor, termasuk namun tidak terbatas pada: